Problematika Penerimaan Mahasiswa Baru
Oleh :
Yudriza
Sholihin, S.Sos
Alumnus Universitas Andalas Jurusan Sosiologi
Setiap tahun
semua perguruan tinggi di Indonesia menerima mahasiswa baru. Dalam proses agar
bisa lulus untuk duduk di kampus idaman siswa SMA harus melewati berbagai
tantangan. Suasana nan penuh tegang dan gelisah selalu terpotret setiap pergantian
ajaran baru. Bukan tanpa alasan, sebab siswa SMA saat itu harus memikirkan
tempat berlabuh selanjutnya untuk bisa menimba pendidikan yang lebih baik.
Dengan keadaan ini membuat mereka
harus rela berjam-jam untuk belajar dan ada pula yang mengeluarkan uang
sekian rupiah untuk mengikuti bimbingan belajar agar bisa lulus di universitas
yang mereka impikan.
Salah satu jalur agar siswa bisa
diterima di perguruan tinggi yakni SNMPTN (Seleksi Nasional Perguruan Tinggi
Negeri). untuk tahun ini pada sabtu, 23 Maret 2019 merupakan hari pengumuman
hasil SNMPTN. sekaligus hari yang bersejarah bagi siswa, khususnya mereka yang
ingin melanjutkan kuliah di perguruan tinggi negeri.
Dikutip pada laman http://ristekdikti.go.id,
sebanyak 92.331 siswa dinyatakan lulus, dari jumlah 478.608 pendaftar. 26.217
diantaranya merupakan siswa dari peserta beasiswa Bidikmisi.
Nah dari hasil SNMPTN tersebut,
menurut penulis ada beberapa hal yang sampai saat ini masih menjadi masalah
yang tidak terselesaikan dan hal ini dari tahun ke tahun selalu dirasakan oleh
siswa tersendiri.
Pertama, pada saat siswa mendaftarkan diri di perguruan tinggi,
penulis acapkali menemukan siswa yang asal sekedar “ikut-ikutan daftar”. Dalam
hal ini mereka sama sekali tidak berminat untuk mengenyam pendidikan di
perguruan tinggi. Alhasil ketika pengumuman dirilis dan kemudian lulus, akan
tetapi mereka sama sekali tidak merasa puas dan bahagia. Kemudian selanjutnya
tidak melakukan pendaftaran ulang di universitas tempat mereka lulus. Tentu
hal ini sungguh amat merugikan sekolah terkhususnya siswa yang gagal dan sangat
ingin mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Kasus ini menjadi pekerjaan
rumah tersendiri khususnya pihak sekolah agar benar-benar selektif terhadap
siswa yang ingin mendaftar di perguruan tinggi.
Kedua, Saat-saat menjelang pendaftaran masalah terbesar
yang dihadapi siswa adalah dilema dalam memilih jurusan. Karena pada realitasnya
yang penulis temui, jurusan yang ingin diambil oleh mereka lebih
mempertimbangkan dengan pada satu pertanyaan yang materialistis yakni “Setelah
tamat dari jurusan ini saya bekerja dimana yaa?”. akhirnya kesalahanpun terjadi
dalam memilih jurusan yang tidak merupakan kompetensi mereka. Itulah yang
membuat beberapa mahasiwa akhirnya pindah universitas, bahkan ada memilih
berhenti kuliah di tengah jalan.
Ketiga, masalah selanjutnya adalah biaya untuk kuliah. Beberapa
dari siswa banyak penulis temui ketika mendengar kelulusan mereka sangat
bahagia. Akan tetapi kebahagiaan itu menjadi sirna dan berubah menjadi
kesedihan karena mereka tidak mempunyai biaya untuk memenuhi kebutuhan
sebagai mahasiswa. Walaupun pemerintah sudah menyediakan beasiswa Bidikmisi
yang merupakan beasiswa khusus untuk mahasiswa yang kurang mampu, akan tetapi
persoalannya pun juga sama. Banyak ditemukan penerima beasiswa ini tidak tepat
sasaran.
Keempat, nasib siswa yang tidak lulus. barangkali kita mungkin akan
gembira dengan kabar kelulusan siswa yang lulus, tapi apakah pernah terlintas
dalam pikiran kita untuk bertanya bagaimana keadaan mereka yang tidak lulus?.
Tentu mereka harus menahan perih
dan harapan hancur seketika di hari ketika pengumuman kelulusan dirilis. Fenomena
seperti ini selalu ada di setiap tahun. Sungguh sangat naif dan sekaligus
memilukan, siswa yang tidak memenuhi syarat dan tidak berkompeten siap-siap
menelan pil pahit karena gagal lulus. Beberapa dari mereka ada yang menganggur
lalu menjelma bak “buih dilautan yang terombang ambing sekehendak ombak”.
Itulah beberapa masalah yang
menurut penulis amat serius dan harus diselesaikan. Beberapa dari kita sering
membaca berita betapa sulitnya mendapatkan kesempatan kuliah. Untuk bisa
diterima di universitas pilihan susahnya setengah mati. Kalaupun diterima bak
lolos dari lubang jarum. Sudah masuk, ternyata banyak yang salah jurusan dan
biayanya pun juga mahal. Oleh karena itu amat penting menjadi perhatian dari
semua stake holders, khususnya
pemerintah itu sendiri karena sebagaimana yang ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal
31 ayat (1) bahwa “Setiap warga negara berhak untuk mendapat Pendidikan”.
Post a Comment