Header Ads

test

Problematika Penerimaan Mahasiswa Baru


Oleh :

Yudriza Sholihin, S.Sos

Alumnus Universitas Andalas Jurusan Sosiologi

Setiap tahun semua perguruan tinggi di Indonesia menerima maha­siswa baru. Dalam proses agar bisa lulus untuk duduk di kampus idaman siswa SMA harus melewati berbagai tantangan. Suasana nan penuh tegang dan gelisah selalu terpotret setiap per­gantian ajaran baru. Bukan tanpa ala­san, sebab siswa SMA saat itu harus memikirkan tempat berlabuh selan­jutnya untuk bisa menimba pendi­dikan yang lebih baik.

 

Dengan keadaan ini membuat mereka harus rela berjam-jam untuk belajar dan ada pula yang menge­luar­­kan uang sekian rupiah untuk mengikuti bimbingan belajar agar bisa lulus di universitas yang mereka impikan.

 

Salah satu jalur agar siswa bisa diterima di perguruan tinggi yakni SNMPTN (Seleksi Nasional Pergu­ruan Tinggi Negeri). untuk tahun ini pada sabtu, 23 Maret 2019 merupa­kan hari pengumuman hasil SNMP­TN. sekaligus hari yang bersejarah bagi siswa, khususnya mereka yang ingin melan­jutkan kuliah di perguruan tinggi negeri.

Dikutip pada laman http://ristek­dikti.go.id, sebanyak 92.331 siswa dinyatakan lulus, dari jumlah 478.608 pendaf­tar. 26.217 diantaranya meru­pakan siswa dari peserta beasiswa Bidikmisi.

 

Nah dari hasil SNMPTN tersebut, menurut penulis ada beberapa hal yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang tidak terselesaikan dan hal ini dari tahun ke tahun selalu dirasakan oleh siswa tersendiri.

 

Pertama, pada saat siswa mendaf­tar­kan diri di perguruan tinggi, penulis acapkali menemukan siswa yang asal sekedar “ikut-ikutan daftar”. Dalam hal ini mereka sama sekali tidak ber­minat untuk mengenyam pendidi­kan di perguruan tinggi. Alhasil ketika pe­ngumuman dirilis dan kemudian lulus, akan tetapi mereka sama sekali tidak merasa puas dan bahagia. Ke­mudian selanjutnya tidak melaku­kan pendaftaran ulang di universitas tempat mereka lulus. Tentu hal ini sung­guh amat merugikan sekolah ter­khususnya siswa yang gagal dan sa­ngat ingin mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Kasus ini menjadi pekerjaan rumah tersen­diri khususnya pihak sekolah agar benar-benar selektif terhadap siswa yang ingin mendaftar di perguruan tinggi.

 

Kedua, Saat-saat menjelang pen­da­ftaran masalah terbesar yang dihadapi siswa adalah dilema dalam memilih jurusan. Karena pada reali­tasnya yang penulis temui, jurusan yang ingin diambil oleh mereka lebih mempertimbangkan dengan pada satu pertanyaan yang materialistis yakni “Setelah tamat dari jurusan ini saya bekerja dimana yaa?”. akhirnya kesalahanpun terjadi dalam memilih jurusan yang tidak meru­pakan kom­petensi mereka. Itulah yang membuat beberapa mahasiwa akhir­nya pindah universitas, bahkan ada memilih berhenti kuliah di tengah jalan.

 

Ketiga, masalah selanjutnya ada­lah biaya untuk kuliah. Beberapa dari siswa banyak penulis temui ketika mendengar kelulusan mereka sangat bahagia. Akan tetapi kebaha­giaan itu menjadi sirna dan berubah menjadi kesedihan karena mereka tidak mem­punyai biaya untuk memenuhi kebu­tuhan sebagai mahasiswa. Walaupun pemerintah sudah menye­diakan beasiswa Bidikmisi yang merupakan beasiswa khusus untuk mahasiswa yang kurang mampu, akan tetapi persoal­annya pun juga sama. Banyak ditemukan penerima beasiswa ini tidak tepat sasaran.

 

Keempat, nasib siswa yang tidak lulus. barangkali kita mungkin akan gem­bira dengan kabar kelulusan sis­wa yang lulus, tapi apakah pernah ter­lintas dalam pikiran kita untuk bertanya bagai­mana keadaan mereka yang tidak lulus?.

Tentu mereka harus menahan perih dan harapan hancur seketika di hari ketika pengumuman kelulusan dirilis. Feno­mena seperti ini selalu ada di setiap tahun. Sungguh sangat naif dan sekaligus memilukan, siswa yang tidak memenuhi syarat dan tidak berkompeten siap-siap menelan pil pahit karena gagal lulus. Beberapa dari mereka ada yang me­nganggur lalu menjelma bak “buih dilautan yang terombang ambing sekehendak ombak”.

 

Itulah beberapa masalah yang menurut penulis amat serius dan harus diselesaikan. Beberapa dari kita sering membaca berita betapa sulitnya mendapatkan kesempatan kuliah. Untuk bisa diterima di universitas pilihan susahnya setengah mati. Kalaupun diterima bak lolos dari lubang jarum. Sudah masuk, ternyata banyak yang salah jurusan dan biayanya pun juga mahal. Oleh karena itu amat penting menjadi perhatian dari semua stake holders, khususnya pemerintah itu sendiri karena sebagaimana yang ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa “Setiap warga negara berhak untuk mendapat Pendidikan”.

Tidak ada komentar