Header Ads

test

PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 dibuka 26 Agustus 2022. Cek Syarat, Biaya, dan Cara Pendaftarannya !!



PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 (Dok. @ppg.kemdikbud)

Proses pendaftaran seleksi program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 direncanakan akan dibuka mulai tanggal 26 Agustus 2022. Pengumuman pendaftaran tersebut telah dirilis secara resmi melalui laman media sosial instagram @ppg.kemdikbud

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Adapun manfaat mengikuti PPG Prajabatan ini yaitu diperolehnya sertifikat pendidik, Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karir sebagai guru profesional, dan memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.

Namun sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya calon peserta PPG Prajabatan 2022 mengetahui beberapa syarat administratif terlebih dahulu yang tertera dibawah ini, sebagaimana dilansir dari lama media sosial instagram @ppg.kemdikbud

Adapun syarat yang mesti dan harus dipersiapkan agar bisa mendaftar sebagai calon peserta PPG Prajabatan 2022 yaitu sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);
  3. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  4. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  5. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);;
  9. menandatangani pakta integritas; dan
  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Penjelasan tata cara daftar PPG Prajabatan 2022 yang lebih lengkap bisa diakses melalui tautan ini. Sementara itu, untuk biaya PPG Prajabatan 2022 sendiri, silakan simak pada penjelasan di bawah ini.

BIAYA PPG PRAJABATAN 2022

  • ·       Biaya pendaftaran PPG Prajabatan 2022 adalah sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) yang ditanggung oleh calon mahasiswa.\
  •       Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

Demikianlah informasi seputar PPG Prajabatan 2022 yang masa pendaftaran tahap kedua akan dibuka pada tanggal 26 Agustus 2022, beserta syarat dan biayanya, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar